Pengangkatan jabfung Lektor Kepala ke Guru Besar

Deskirpsi

Proses pendampingan oleh klinik karir untuk dosen yang akan mengajukan kenaikan jabfung dari Lektor Kepala (Lektor Kepala 400, 550 maupun 700) ke Guru Besar (Guru Besar 850 atau 1100). Proses pendampingan secara detail dapat dijelaskan sebagai berikut:


Proses Pendampingan


  • • Tim pendampingan terdiri dari: Dosen konsultan dan tim asisten
  • • Tim asisten membantu pengisian DUPAK baik offline maupun dengan sistem online (Bidang A – D) (terdiri dari 35% bidang pendidikan, 45% bidang penelitian, 10% masing – masing untuk bidang pengabdian kepada masyarakat dan penunjang). Kebutuhan angka kredit dilihat dari pencapaian jabfung lektor kepala klien (Lektor Kepala 400, 550 atau 700) ke jabfung Guru Besar yang dapat dicapai.
  • • Tim asisten menyiapkan dokumen peer-review untuk seluruh publikasi klien di bidang B DUPAK
  • • Dosen konsultan mendampingi dan memverifikasi dalam penilaian DUPAK dan mempersiapkan strategi dalam pencapaian Angka Kredit serta syarat khusus pengajuan kenaikan jabfung pada jenjang ini.
  • • Dosen konsultan dan tim asisten mendampingi dari persiapan dokumen pengajuan jabfung hingga dokumen siap diajukan baik ke senat kampus maupun ke LLDIKTI.
  • • Online meeting minimal 1 kali sebulan untuk diskusi progress layanan.


SOP dan alur layanan dapat dilihat pada diagram alir di bawah ini.